Produk Kami

Asuransi Penerbangan

aviation insurance

Loss of License

Memberikan perlindungan kerugian finansial kepada penerbang dan awak jika mereka kehilangan lisensi karena alasan medis yang ditanggung.

Hull All Risk,
Spares and Liability

Menanggung kerusakan fisik pada rangka dan mesin pesawat, suku cadang pesawat, dan tanggung jawab hukum yang timbul dari pengoperasian pesawat.

Kerusakan Pesawat Akibat Perang (Hull War)

Menjamin kerusakan fisik pesawat akibat perang, huru-hara, pemogokan, sabotase dan terorisme serta sejenisnya.

Personal Accident

Memberikan kompensasi finansial akibat kecelakaan yang menyebabkan cedera atau kematian pada penerbang dan awak pesawat.

Aviation Liability

Memberikan jaminan asuransi terhadap ganti rugi yang harus dibayar akibat tanggung jawab hukum timbul karena operasional kegiatan usaha yang berhubungan dengan industri penerbangan. antara lain :

  1. Tanggung jawab hukum untuk usaha pemilik hanggar (Hanggar keepers and premises liability).
  2. Tanggung jawab hukum untuk produksi baik barang maupun jasa penerbangan (Product Liability).
  3. Tanggung jawab hukum operator bandar udara (Airport Liability).

Asuransi Marine

marine jangkar

Protection and Indemnity (P&I)

Memberikan perlindungan kerugian finansial yang timbul akibat tanggung jawab hukum pemilik kapal terhadap tuntutan pihak ketiga atas cedera fisik, kematian, kerusakan properti dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kapal.

Hull and Machinery

Menanggung kerusakan fisik pada kapal dan mesinnya akibat berbagai bahaya, seperti tabrakan, kandas atau insiden terkait cuaca.

Builder's Risk

Memberikan perlindungan untuk kapal yang sedang dibangun di galangan kapal, termasuk kerusakan pada kapal dan peralatan selama fase pembangunan.

Marine Cargo

Menanggung kerugian, kehilangan atau kerusakan pada barang yang diangkut, melalui moda angkutan darat, laut dan udara termasuk pada saat transit.

{"aigc_info":{"aigc_label_type":0,"source_info":"dreamina"},"data":{"os":"web","product":"dreamina","exportType":"generation","pictureId":"0"}}

Asuransi Kredit

{"aigc_info":{"aigc_label_type":0,"source_info":"dreamina"},"data":{"os":"web","product":"dreamina","exportType":"generation","pictureId":"0"}}

Consumer Credit Insurance

Menanggung risiko gagal bayar debitur bank dalam melunasi pinjaman kredit konsumtif perorangan.

Productive Credit Insurance

Melindungi dari risiko gagal bayar debitur bank dalam melunasi pinjaman bisnis dan kredit yang digunakan untuk kegiatan produktif.

Miscellaneous
Insurance

miscellaneous insurance
icon_contruction

Asuransi Rekayasa

Menanggung risiko yang terkait dengan proyek konstruksi dan pemasangan, termasuk tanggung jawab kerusakan harta benda, cedera badan dan kematian pihak ketiga.

icon_property

Asuransi Harta Benda

Menanggung risiko kerusakan dan kehilangan aset atau harta benda.

icon_rekayasa

Asuransi Kendaraan Bermotor

Menjamin kerusakan fisik  kendaraan bermotor, tanggung jawab hukum pihak ketiga dan kecelakaan diri pengendara dan penumpang.

icon_penjaminan

Asuransi Penjaminan

Menjamin kerugian finansial kontraktor akibat dari kegagalan memenuhi kontrak (Wanprestasi).

icon_askes

Asuransi Kesehatan

Memberikan perlindungan untuk biaya perawatan dan pengobatan baik rawat jalan maupun rawat inap selain dari asuransi kesehatan wajib.

Pelayanan kami

background insurance
icon_analisaresiko

Analisa Risiko

Mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko yang dapat menyebabkan kerugian yang tidak diharapkan serta memberikan rekomendasi untuk mengurangi, menghindari dan mentransfer risiko kepada perusahaan asuransi

icon_konsultasi

Jasa Konsultan Asuransi

Memberikan rekomendasi program asuransi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nasabah dengan biaya yang paling efisien. Diantaranya : 

  1. Mengevaluasi luas pertanggungan asuransi yang dibutuhkan.
  2. Merancang syarat dan kondisi pertanggungan asuransi.
  3. Menghitung anggaran biaya premi asuransi.
  4. Membantu penanganan klaim asuransi.
icon_brokerage

Penempatan Risiko

  1. Memilih perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi dan kesehatan keuangan yang memenuhi standar industri.
  2. Melakukan proses penempatan asuransi sesuai dengan kebutuhan dan pemenuhan aturan yang berlaku.
  3. Memastikan seluruh proses penempatan risiko terdokumentasi dengan baik.
icon_klaim

Penanganan Klaim

  1. Membantu proses pelaporan klaim asuransi.
  2. Membantu menyiapkan dokumen pendukung dan informasi klaim asuransi, termasuk pendampingan survey lapangan.
  3. Membantu negosiasi klaim asuransi.
  4. Memonitor proses klaim hingga selesai.